Sebanyak 9 Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) menerima bantuan pada kesempatan tersebut. Masing-masing KPM
mendapatkan BLT DD sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Rp300.000 per keluarga
untuk setiap tahap.
Penyaluran berlangsung tertib dan
sesuai prosedur. Kehadiran Camat Bulutaba, aparat keamanan (Bhabinkamtibmas dan
Babinsa), serta Pendamping Desa memastikan proses berjalan transparan,
akuntabel, dan tepat sasaran.
Kepala Desa Lelejae dalam
kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang hadir.
Ia menegaskan bahwa BLT DD merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam
membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga yang memenuhi
kriteria penerima.
Camat Bulutaba turut memberikan
apresiasi atas kelancaran penyaluran dan mengimbau agar bantuan digunakan untuk
kebutuhan prioritas keluarga. Sementara itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa
mendampingi kegiatan guna menjaga keamanan dan ketertiban selama proses
penyerahan bantuan.
Pendamping Desa turut memastikan
data KPM dan mekanisme penyaluran sesuai ketentuan penyaluran Dana Desa. Dengan
tersalurkannya tahap 4, 5, dan 6 ini, Pemerintah masyarakat penerima dapat
merasakan manfaat langsung dari alokasi Dana Desa.
Kegiatan penyaluran BLT DD di
Desa Lelejae ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah desa
bersama pemerintah kecamatan dan pihak terkait dalam menyalurkan bantuan sosial
secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Sumber Berita : PEMERINTAH DESA
LELEJAE
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar